Alat Pemadam Kebakaran di Kendaraan: Wajib atau Tidak?

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah perangkat yang dirancang untuk memadamkan kebakaran dalam skala kecil sebelum berkembang menjadi lebih besar. Dalam konteks kendaraan, keberadaan APAR semakin menjadi perhatian, terutama mengingat risiko kebakaran akibat korsleting listrik, kebocoran bahan bakar, atau kecelakaan lalu lintas. Namun, apakah APAR di kendaraan merupakan suatu kewajiban atau hanya sebatas rekomendasi?
Regulasi di Indonesia
Di Indonesia, kewajiban memiliki APAR di kendaraan diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Berdasarkan peraturan tersebut:
- Kendaraan umum dan niaga, seperti bus dan truk, diwajibkan memiliki APAR sebagai bagian dari standar keselamatan.
- Kendaraan pribadi sejauh ini belum diwajibkan untuk memiliki APAR, tetapi sangat direkomendasikan sebagai langkah preventif.
Di beberapa negara lain, regulasi terkait APAR di kendaraan pribadi lebih ketat, terutama di wilayah dengan risiko kebakaran tinggi atau kondisi jalan ekstrem.
Manfaat APAR di Kendaraan
Meskipun tidak diwajibkan untuk kendaraan pribadi, ada beberapa alasan kuat mengapa setiap pengemudi sebaiknya menyediakan APAR di dalam kendaraan:
- Mencegah Kebakaran Besar: Kebakaran kecil yang segera dipadamkan dapat mencegah kerugian besar.
- Meningkatkan Keselamatan: APAR dapat digunakan untuk menolong kendaraan lain yang mengalami kebakaran.
- Nilai Tambah Saat Inspeksi atau Jual Beli Kendaraan: Beberapa perusahaan asuransi bahkan memberikan insentif bagi kendaraan yang dilengkapi dengan perangkat keselamatan tambahan.
Jenis APAR yang Cocok untuk Kendaraan
APAR untuk kendaraan sebaiknya memenuhi beberapa kriteria:
- Berukuran kecil dan mudah disimpan (misalnya, kapasitas 1-2 kg)
- Berisi dry chemical powder atau CO2, yang efektif untuk kebakaran akibat bahan bakar dan listrik
- Tahan terhadap guncangan dan perubahan suhu
Cara Menyimpan dan Menggunakan APAR di Kendaraan
- Tempatkan APAR di lokasi yang mudah dijangkau, seperti bawah jok pengemudi atau bagasi depan.
- Pastikan pemegang APAR kuat dan tidak mudah lepas saat kendaraan bergerak.
- Periksa tekanan dan kondisi APAR secara berkala agar selalu siap digunakan.
Kesimpulan
Meskipun belum menjadi kewajiban bagi kendaraan pribadi di Indonesia, keberadaan APAR di kendaraan sangat disarankan untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Selain membantu mengatasi kebakaran kecil, APAR juga dapat menjadi investasi keselamatan yang berharga bagi pengemudi dan penumpang. Dengan memahami pentingnya APAR dan memilih jenis yang tepat, kita dapat lebih siap menghadapi risiko kebakaran di jalan.
4 COMMENTS
Dazz
February 19, 2025, 15:51 REPLYMantap, artikel yang berguna
admin@Dazz
February 26, 2025, 15:46 REPLYTerimakasih kak ^.^
Ari
February 26, 2025, 15:51 REPLYUntuk mobil mending pakai apar 1kg atau fire stop minz?
admin@Ari
February 26, 2025, 15:58 REPLYUntuk mobil kecil atau biasa bisa pakai fire stop kak 🙂